TRIBRATA NEWS

Amuntai, 3 Mei 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui kegiatan patroli malam dan pengaturan di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Amuntai. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu malam mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Adapun lokasi kegiatan meliputi Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Murung Sari, Jalan Rakha, Jalan Bayur By Pass, Jalan Pelampitan, hingga Jalan Jermani Husein di wilayah Banjang, Amuntai. Ruas jalan tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan terhadap potensi kecelakaan, pelanggaran lalu lintas, serta kemacetan, khususnya pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas yang terdiri dari AIPDA Edi Hariono, S.H., Brigadir Ahmad Fikriyadi, Bripda Akmal Wira, Bripda M. Rio D, dan Bripda Riza Saputra melaksanakan patroli aktif serta pengaturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, termasuk penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain, serta kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penertiban ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, lancar, dan kondusif di wilayah hukum Polres HSU. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan atribut yang tidak sesuai peruntukannya seperti lampu strobo pada kendaraan pribadi, serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar IPTU Asep Hudzainur.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.