TRIBRATA NEWS
Hulu Sungai Utara – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan akses permodalan bagi para petani, Polsek Amuntai Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tabel Rafaksi dan Kredit Usaha Mikro (KUM) Mandiri dari Bank Mandiri kepada masyarakat, khususnya kelompok tani. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (4/8/2026) pukul 09.00 Wita hingga 09.30 Wita di Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Amuntai Utara, yaitu AIPDA Djayeng T.G., S.AP., M.AP. dan BRIPDA Dio Bastanta N. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai manfaat program pembiayaan dari Bank Mandiri, khususnya Kredit Usaha Mikro (KUM) Mandiri, serta pentingnya memahami Tabel Rafaksi sebagai acuan dalam tata niaga hasil pertanian jagung.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok tani di Kecamatan Amuntai Utara, agar memahami tahapan, persyaratan, dan mekanisme pengajuan fasilitas pembiayaan sebagai modal usaha. Dengan adanya akses permodalan tersebut, para petani diharapkan mampu mengembangkan usaha budidaya jagung pakan secara lebih optimal, mulai dari pengadaan benih, pupuk, sarana produksi pertanian hingga biaya pemeliharaan tanaman.
Selain memberikan pemahaman mengenai akses pembiayaan, personel juga menjelaskan fungsi Tabel Rafaksi, yaitu pedoman yang digunakan dalam penentuan kualitas hasil panen dan penyesuaian harga berdasarkan mutu komoditas. Pemahaman terhadap sistem rafaksi diharapkan dapat membantu petani mengetahui standar kualitas hasil panen sehingga mampu meningkatkan mutu produksi dan memperoleh nilai jual yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Amuntai Utara juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan keberadaan kelompok tani sebagai wadah untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mempermudah koordinasi dalam memperoleh informasi maupun fasilitas pendukung dari pemerintah maupun lembaga perbankan. Antusiasme masyarakat terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan terkait proses pengajuan pembiayaan, persyaratan administrasi, hingga peluang pengembangan usaha pertanian jagung pakan.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatan akses terhadap sumber permodalan yang legal dan mudah dijangkau.
“Polri berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional. Melalui sosialisasi KUM Mandiri dan Tabel Rafaksi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para petani agar mampu memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang tersedia secara bijak untuk mengembangkan usaha pertanian, khususnya budidaya jagung pakan. Dengan dukungan permodalan yang memadai dan pemahaman terhadap tata niaga hasil panen, kami optimistis produktivitas pertanian akan meningkat dan kesejahteraan masyarakat semakin baik,” ujar IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU.
Lebih lanjut, IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa Polres Hulu Sungai Utara akan terus menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk aktif melaksanakan kegiatan edukasi, pendampingan, dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai program pemerintah yang mendukung sektor pertanian. Melalui sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, lembaga perbankan, dan kelompok tani, diharapkan terwujud pertanian yang semakin maju, produktif, dan berdaya saing, sehingga mampu mendukung tercapainya swasembada jagung serta memperkokoh ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara maupun secara nasional.